Pasal 26 Ayat (1) Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang direncanakan, dikerjakan dan diawasi oleh: 1. K/L/D/I sebagai Penanggungjawab Anggaran; dan/atau 2. Instansi Pemerintah Lain; dan/atau 3. Kelompok Masyarakat SWAKEL OLA 5Swakelola.
15. 15 E-TENDERING Ketentuan Umum •Ruang lingkup e-tendering meliputi proses pengumuman pengadaan barang/jasa sampai dengan pengumuman pemenang; •Para pihak yang terlibat dalam e-tendering adalah PPK, ULP/Pejabat Pengadaan dan penyedia barang/jasa; •E-tendering dilaksanakan dengan menggunakan sistem pengadaan secara elektronik yang diselenggarakan oleh LPSE; •Aplikasi e-tendering Terhadap proses pengadaan barang dan jasa yang melalui ULP dapat dilakukan efisiensi anggaran sejumlah Rp173.010.213.249,00. PERAN APIP DALAM MENDUKUNG PENGADAAN BARANG/ JASA YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL DI PROVINSI BANTEN 3. SIKLUS PROSES PENGADAAN PPHP PA/K PA ULP PPK BAGIAN ASET APIP.
integrasi data pengadaan, dan penyelesaian sengketa pengadaan barang dan/atau jasa publik, serta untuk menjamin kepastian hukum, perlu dibentuk Undang-Undang tersendiri; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Publik;

3. 1. Bagian Pengadaan Tugas dari manajemen pengadaan adalah: menyediakan input (barang dan jasa) yang dibutuhkan dalam kegiatan produksi maupun kegiatan lain dalam perusahaan Menyediakan jasa (transportasi dan pergudangan, jasa konsultasi dan sebagainya) Mendapatkan barang-barang (merchandise) yang akan dijual (resale), biasanya pada

. 302 175 332 310 31 178 428 192

pengadaan barang dan jasa ppt