Skip to content Kalender Cuti 2018 Dan Hari Libur NasionalRate me? = Yeah, Pemerintah Republik Indonesia sudah mengumumkan hari libur 2018 dan juga cuti untuk tahun 2018. Itu berarti Anda sudah bisa mempersiapkan liburan. Apalagi ada banyak long weekend di kalender 2018 lho. Kapan saja hari libur nasional 2018 agar Anda dapat mempersiapkan cuti? Mari simak di dalam kalender cuti 2018 yang telah kami Libur Nasional1 JanuariSeninTahun Baru Masehi16 FeburariJumatTahun Baru Imlek17 MaretSabtuHari Raya Nyepi30 MaretJumatJumat Agung14 AprilSabtuIsra Mi’raj1 MeiSelasaHari Buruh10 MeiKamisKenaikan Isa Almasih29 MeiSelasaHari Waisak1 JuniJumatHari Kesaktian Pancasial13 – 14 JuniRabu – KamisCuti Bersama Lebaran15 – 16 JuniJumat – SabtuHari Raya Idul Fitri18 – 19 JuniSenin – SelasaCuti Bersama Lebaran17 AgustusJumatHari Kemerdekaan22 AgustusRabuIdul Adha11 SeptemberSelasaTahun Baru Islam20 NovemberSelasaMaulid Nabi Muhammad SAW24 DesemberSeninCuti Bersama Natal25 DesemberSelasaHari NatalDari daftar Kalender Cuti 2018 di atas, dapat disimpulkan bahwa ada 5 hari cuti bersama yaitu pada tanggal 13 – 14 Juni dan 18 – 19 Juni untuk cuti bersama Lebaran dan juga pada tanggal 24 Desember untuk cuti bersama Surat Keputusan Bersama Nomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2017 tersebut mengatur tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, terdapat 21 hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2018. Dengan pembagian 16 hari libur nasional 2018 dan 5 hari cuti Kalender Cuti 2018 Kalender Cuti 2018 – sumberAnda bisa mempersiapkan long weekend karena ada beberapa hari libur nasional yang jatuh pada hari Senin dan Jumat. Hari Buruh, Hari Waisak, Tahun Baru Islam, dan Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada hari Selasa yang artinya Anda bisa mempersiapkan untuk cuti 1 hari saja dan bisa mendapatkan 4 hari libur. Wah, asik banget ya. Tanggal 10 Mei 2018 yang jatuh pada hari Kamis juga bisa menjadi pilihan tepat untuk mengambil cuti lebih lengkapnya, berikut kami lampirkan Kalender 2018 yang kami sadur dari
Sebagaimanatertuang dalam Pasal 4 Peraturan Menteri Perdagangan No. 48 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa: 1. Eksportir dalam mengasuransikan barang Ekspor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) wajib menggunakan Asuransi dari Perusahaan Perasuransian nasional atau konsorsium Perusahaan Perasuransian nasional sesuai dengan ketentuan
Penelitiandan Pengabdian Masyarakat. 8. Karsa Husada Batu. 16 Agustus 2016. 15 Agustus 2021. 5 Tahun. Jejaring Pendidikan Program Studi Ilmu Keperawatan, Ilmu Gizi, Ilmu Kebidanan, Farmasi, Magister Keperawatan dan Magister Kebidanan. . 0 339 435 132 363 283 205 315